A. PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi secara bahasa dipisahkan menjadi dua kata yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya kekuasaan/pemerintah dari satuan kata demokratia. Kata ini diambil dari bahasa Yunani merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke 5 dan ke 4 Sebelum Masehi di kota Yunani kuno. Dari arti kata secara bahasa ini dapat disimpulkan bahwa dalam suatu sistem kenegaraan ataupun kelompok setiap keputusan yang diambil akan dikembalikan kepada rakyat atau dengan kata lain rakyat memiliki pengaruh yang paling kuat dalam suatu pemerintahan maupun institusi bersistem demokrasi.
Secara istilah, demokrasi memiliki banyak bentuk definisi. Para ahli memiliki perbedaan pendapat yang menuju pada satu kesimpulan mengenai definisi demokrasi. Berikut pengertian demokrasi secara istilah menurut beberapa pendapat :
- Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetetif atas suara rakyat. _Joseph A. Schmeter_
- Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung ataupun tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. _Sidnet Hook_
- Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah public oleh warga Negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetensi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
- Demokrasi memiliki dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif dimana demokrasi secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara dan empiric dimana demokrasi yang perwujudannya telah ada pada dunia politik praktis. _Affan Gaffar_
- Demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar meyoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. _Henry B. Mayo_
- Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas.Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat. _International Commision of Jurits_
- Demokrasi bukan berarti memilih yang terbaik untuk berkuasa dan menjalankan politik yang terbaik, tetapi demokrasi adalah kesempatan untuk meninggalkan pertumpahan darah dalam perebutan kekuasaan. _Karl Popper_
- Demokrasi bertujuan pada partisipasi rakyat dalam membentuk kehendak pemerintah dan pada keleluasaan Individu dalam menentukan nasib sendiri yang seluas mungkin. _Helmut Simon_
- Dengan banyaknya pendapat yang digabungkan informasinya, demokrasi dapat dimaknai rakyatlah yang memiliki kuasa tertinggi untuk menentukan solusi berbagai masalah mengenai hidup bermasyarakat dan bernegara juga menuntut hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat dan bernegara. Walaupun demikian, masih tidak ada definisi ideal mengenai demokrasi sesungguhnya. Abraham Lincoln memiliki pendapat tersendiri demokrasi yaitu “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”.Dimana pendapatnya ini banyak digunakan sebagai definisi termudah dan paling tepat dalam memaknai demokrasi.
B. CIRI DEMOKRASI
Sistem demokrasi yang telah dipakai oleh banyak Negara di dunia saat ini memiliki beberapa ciri yaitu :
- Warga Negara terlibat langsung maupun tidak dalam pengambilan keputusan politik.
- Hak-hak asasi rakyat ataupun warga Negara diakui, dihargai dan dilindungi.
- Warga Negara memiliki hak yang sama dalam segala bidang.
- Memiliki lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai penegak hukum.
- Warga Negara bebas dan merdeka, bebas berekspresi dan berasosiasi.
- Media massa bebas menyampaikan informasi kepada warga mengenai perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Untuk memilih wakil rakyat, diselenggarakan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil.
- Perbedaan (suku, agama, golongan dan sebagainya) diakui.
C. PRINSIP DEMOKRASI
Prinsip demokrasi dapat ditinjau dari pendapat almadudi atau soko guru demokrasi. Menurut pendapatnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah :
- Kedaulatan rakyat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
- Kekuasaan mayoritas
- Hak-hak minorotas
- Jaminan hak asasi manusia
- Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
- Persamaan di depan hukum
- Proses hukum yang wajar
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional
- Pluralism social, ekonomi dan politik
- Nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerjasama dan mufakat
Selain pendapat diatas, terdapat prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku universal (menyeluruh) yaitu:
- Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik (keterlibatan warga Negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan kepada para pemimpin politik. Serta menyampaikan kritik, usul atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang)
- Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu diantara warga Negara (persamaan politik, hukum, kesempatan, ekonomi, social dan hak)
- Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga Negara (memperjuangkan kepentingan dan kehendak serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara Negara)
- Penghormatan terhadap supermasi hukum. (penghormatan hukum baik oleh pihak penguasa maupun rakyat sehingga tercapainya hukum yang adil)
- Dalam islam, pijakan tentang prinsip utama demokrasi adalah musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan semua persoalan kemasyarakatan.
D. KLASIFIKASI MACAM MACAM JENIS DEMOKRASI
1. Menurut cara penyaluran kehendak rakyat
a. Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan demokrasi dimana setiap rakyatnya memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Pada masa awal terbentuknya demokrasi, ketika terdapat suatu masalah yang harus diselesaikan, maka seluruh rakyat berkumpul untuk mencari solusi terbaik. Dalam era ini, sistem demokrasi langsung sangat tidak efektif. Terlebih jika diterapkan dalam Negara yang besar dan luas. Dikarenakan sistem ini menuntut partisipasi langsung dari rakyat dengan antusiasme yang tinggi.
b. Demokrasi perwakilan/tidak langsung
Demokrasi perwakilan merupakan sistem demokrasi yang seluruh rakyatnya memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambill keputusan bagi masyarakat, tetapi tetap dikontrol oleh rakyat.
c. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
Demokrasi ini merupakan percampuran antara demokrasi langsung dan pewakilan. Perwakilan yang dipilih, menjalankan tugasnya dengan diawasi oleh rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.
2. Menurut dasar prinsip ideologi
a. Demokrasi konstitusional
Demokrasi konstitusional yaitu pemerintahan yang menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerjasama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
b. Demokrasi rakyat/proletar
Demokrasi ini memiliki aliran Marxisme-Komunisme. Demokrasi ini tidak mengakui adanya kelas sosial dalam bernegara. Setiap warga Negara memiliki persamaan dalam hukum dan politik.
c. Demokrasi pancasila
Dasar dari demokrasi pancasila terdapat pada sila ke 4 “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Dasar ini digunakan sebagai acuan dalam memaknai demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila merupakan paham yang mempersatuakan Indonesia bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup Bangsa Indonesia, yang perwujudannya terdapat dalam ketentuan pembukaan UUD 1945. Aspek yang terkandung dalam demokrasi pancadila yaitu aspek material (dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya) dan aspek formal (bentuk dan cara pengambilan keputusan berdasar pada sila ke 4). Prinsip-prinsip demokrasi pancasila yaitu :
- Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
- Keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain.
3. Menurut titik prioritasnya
- Demokrasi formal (liberal), menempatkan setiap warga Negara pada kedudukan yang sama dalam politik tanpa sangkut paut ekonomi dan memiliki kebebasan. Campur tangan pemerintah bahkan ditolak.
- Demokrasi material, menempatkan setiap warga Negara memiliki kesamaan dalam social ekonomi tanpa sangkut paut politik.
- Demokrasi campuran, merupakan demokrasi gabungan antara demokrasi formal dan material.
4. Menurut wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan Negara
a. Demokrasi parlementer
DPR (parlemen) memainkan peranan yang sangat tinggi dalam menjalankan sistem pemerintahan. Terdapat hubungan yang kuat antara badan eksekutif dan badan legislative.
b. Demokrasi presidensial/terpimpin
Demokrasi terpimpin merupakan pemerintahan yang sangat mempercayai pemimpinnya. Biasanya, Negara yang menganut sistem demokrasi terpimpin akan didominasi presiden. Dalm perkembangannya, peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga Negara lainnya.
E. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DEMOKRASI
Dalam setiap sistem yang digunakan, pasti memiliki lebih kurang dan baik buruknya. Sama halnya seperti demokrasi yang dianggap sangat baik diterapkan dalam kehidupan bernegara, memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri yaitu :
Kelebihan demokrasi :
- Meminimalisir adanya monopoli kekuasaan.
- Melindungi hak dan kepentingan rakyat
- Meminimalisir pemberontakan rakyat
- Pemerintahan stabil karena dibantu oleh dukungan rakyat
- Masyarakat dapat ikut campur tangan dalam sistem politik
Kekurangan demokrasi :
- Media berperan besar dalam menggoyahkan kepercayaan masyarakat
- Berdasar pada kuantitas (mayoritas) dibandingkan kualitas
- Pemerintahan dapat dijalankan oleh orang-orang yang tidak kompeten atas dasar pilihan rakyat banyak.
- Dalam pemilihan umum, hanya 50-70% rakyat yang berpartisipasi
- Penggunaan politik uang agar terpilih oleh masyarakat
- Pemerintahan jadi tidak stabil karena adanya permainan politik
- Kaum mayoritas menjadi pemenang mutlak dalam masyarakat
0 comments:
Post a Comment