A. PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk mengelola dan mengarahkan perekonomian kepada kondisi yang lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Karena berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBD). Kata fiskal sendiri berasal dari bahasa latin, yaitu “Fiscus” nama seorang pemegang kekuasaan atas keuangan pada zaman Romawi kuno yang secara harfiah diartikan keranjang atau tas. Sedangkan kata “Fisc” dalam bahasa inggris berarti pembendaharaan pengatur kelaur masuknya uang dalam kerajaan.
B. FUNGSI KEBIJAKAN FISKAL
Ketika membahas tentang fungsi kebijakan fiskal, maka sama halnya kita membahas fungsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka beberapa fungsi kebijakan fiskal antar lain adalah :
a. Fungsi Alokasi
Sebagai penerimaan pajak yang dialokasikan untuk pengeluaran yang sifatnya demi kepentingan umum. Beberapa pengalokasian dana tersebut antara lain seperti pembangunan jalan, pembangunan jembatan, pembangunan taman, dll.
b. Fungsi Distribusi
Juga berfungsi untuk didistribusikan kepada masyarakat demi mewujudkan pemerataan pendapatan dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelas sosial. Subsidi, beasiswa dan dana pensiun merupakan beberapa perwujudan dari fungsi distribusi APBN.
c. Fungsi Stablitas
Sebagai instrumen untuk mengendalikan stabilitas ekonomi negara. Apabila terjadi permasalah ekonomi ekstrim yang menciptakan ketidakseimbangan dalam perekonomian negara, maka kebijakan fiskal dengan Anggaran yang ada dapat membantu untuk mengatasi masalah tersebut.
C. TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
- Pertumbuhan ekonomi suatu negara ke arah yang lebih baik.
- Tercapainya kestabilan perekonomian nasional
- Membuka kesempatan kerja yang luas
- Terwujudnya pemerataan pendapatan dalam masyarakat
- Mengurangi pengangguran
- Menjaga stabilitas harga barang dan jasa
- Menontrol laju inflasi
D. INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL
1. Penerimaan (Pendapatan) Negara
Pendapatan negara adalah penambahan nilai kekayaan bersih dalam sebuah negara. Beberapa sumber pendapatan negara antara lain :
a. Penerimaan Pajak, meliputi :
- Pendapatan Pajak Dalam Negeri
- Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
- Penerimaan Sumber Daya Alam
- Pendapatan Laba BUMN
- Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
- Pendapatan Negara Bukan Pajak Lainnya
2. Pengeluaran (Belanja) Negara
Belanja Negara adalah pengurangan nilai kekayaan bersih dari suatu negara oleh pemerintahan dalam periode tertentu. Beberapa belanja negara antara lain :
- Belanja Pegawai
- Belanja Barang
- Belanja Modal
- Belanja Bunga dan Pinjaman
- Subsidi (Energi dan Non Energi)
- Belanja Hibah
- Belanja Bantuan Sosial
- Belanja Lain-lain
E. KLASIFIKASI MACAM – MACAM JENIS KEBIJAKAN FISKAL
1. Kebijakan Fiskal Berdasarkan bentuknya
- Kebijakan yang berhubungan dengan pembelian pemerintah atas barang atau jasa
- Kebijakan menyangkut perpajakan
- Kebijakan yang menyangkut pembayaran transfer (kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan, tunjangan pensiun, dll)
2. Kebijakan Fiskal Berdasarkan Kesadaran Pemerintah
1. Kebijakan Fiskal yang Disengaja (Manual)
Kebijakan fiskal yang disengaja adalah kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah ekonomi dengan memanipulasi penerimaan dan pendapatan negara secara sengaja melalui perubahan perubahanyang dilakukan. Contoh perubahan tersebut antara lain adalah perubahan dalam sistem perpajakan, perubahan pengeluaraan pemerintah, perubahan belanja negara dll.
2. Kebijakan Fiskal Stabilisasi Otomatis
Kebijakan dalam bentuk program-program pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketika program ini berjalan maka pemerintah tidak ikut campur secara langsung dan tidak berhak melakukan perubahan terhadap kebijakan yang ada, tujuan dari kebijakan jenis ini adalah untuk mengatur inflasi dan menjaga kestabilan perekonomian.
3. Kebijakan Fiskal Berdasarkan Teorinya
a. Teori Pembiayaan Fungsional (Functional Finance)
Teori Pembiayaan Fungsional adalah teori yang menyatakan pembiayaan pengeluaran pemerintah harus disusun sedemikian rupa sehingga tidak secara langsung mempengaruhi pendapatan nasional. Artinya lebih baik jika modal usaha pemerintah tidak dihitung sebagai pengeluaran pemerintah karena nantinya usaha tersebut akan menghasilkan pendapatan nasional. Teori ini berpendapat bahwa penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, namun untuk mengontrol pengeluaraan pihak swasta. Dengan ini pendapatan nasional tidak berhubungan dengan pengeluaran nasional. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membuka kesempatan kerja yang luas dan menekan laju inflasi. Jika terjadi masalah seperti laju inflasi, maka anggaran yang dipakai untuk mengatasinya bukanlah dari pendapatan pemerintah, melainkan dengan pinjaman. Teori ini diperkenalkan oleh A.P. Lerner.
b. Teori Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach)
Teori Pengelolaan Anggaran menyebutkan bahwa penerimaan (pajak atau pinjaman) dan pengeluaraan negara merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain, sehingga bagaimanapun sistemnya, pendapatan dan pengeluaraan negar akan tetap berkaitan dalam perekonomian. Tujuan utama teori pengelolaan anggaran adalah untuk menciptakan perekonomian yang stabil. Resep yang diterapkan adalah jika terjadi deflasi (menurunnya harga barang karena ekonomi lesu) maka pemerintah mengatasinya dengan mendefisitkan anggaran (pengeluaran > pendapatan), sedangkan jika terjadi inflasi (meningkatnya harga barang terus menerus karena semakin banyak uang yang beredar di masyarakat), maka pemerintah mengatasinya dengan mengusahakan Surplus Anggaran (pendapatan>pengeluaran). Teori ini diperkenalkan oleh Alvin Hasen.
c. Teori Stabilisasi Anggaran Otomatis (The Stabilizing Budget)
Teori Stabilisasi Anggaran Otomatis adalah teori yang menggunakanlangkah penghematan anggaran negara dengan mengatur kebijakan pengeluaran pemerintah melalui pertimbangan terhadap manfaat dan besarnya biaya dari berbagai program pemerintahan yang direncanakan. Jika program kerja sudah berjalan maka tidak ada campur tangan pemerintah secara langsung terhadap perekonomian yang sedang terjadi, oleh karena itu disebut “Otomatis”.
4. Kebijakan Fiskal Berdasarkan Hasil serta Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran Negara
1. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang adalah kebijakan yang disusun dengan tujuan jumlah penerimaan (pendapatan) dan pengeluaran (belanja) negara sama besar. Kebijakan ini sering digunakan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara.
2. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan yang disusun dengan tujuan jumlah penerimaan (pendapatan) negara lebih besar daripada pengeluaran (belanja) negara. Kebijakan ini sering digunakan untuk menekan laju inflasi.
3. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan yang disusun dimana jumlah penerimaan (pendapatan) negara lebih kecil daripada pengeluaran (belanja) negara. Biasanya kebijakan ini dilakukan ketika sebuah negara sedang berada dalam keadaan ekonomi lesu dan dilakukan untuk membangun kembali pertumbuhan ekonominya.
4. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis adalah kebijakan yang disusun dimana jumlah penerimaan (pendapatan) negara dan pengeluaran (belanja) negara sama besar, tetapi lama kelamaan jumlahnya dapat berubah. Kebijakan ini sering digunakan untuk mengatasi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.
0 comments:
Post a Comment