A. PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sistem pemerintahan dimana kekuatan eksekutif (pelaksana hukum) dipilih melalui pemilu dan kedudukannya terpisah dari kekuasaan legislatif (pembuat hukum). Pada sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki kekuasaan tertinggi, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Walaupun demikian, presiden tetap tidak bisa semena-mena dengan kekuasaan yang dimiliki karena ia dapat dijatuhkan apabila melakukan pelanggaran konstitusi (hukum), pengkhianatan terhadap negara atau terlibat masalah kriminal. Dalam sistem pemerintahan presidensial juga terdapat wakil presiden, jika nantinya presiden berhenti di tengah-tengah masa jabatan, maka wakil presidenlah yang akan menggantikan posisinya. Presiden akan memiliki menteri-menteri untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan suatu negara.
SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL |
B. UNSUR SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
- Presiden Harus dipilih langsung oleh rakyat.
- Presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Kewenangan presiden harus diatur oleh Konstitusi (hukum) yang berlaku dan presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
C. CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
- Presiden menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
- Terdapat pemisahan antara kekuasaan eksekutif sebagai(presiden) pelaksana hukum dengan kekuatan legislatif (parlemen) sebagai pembuat hukum.
- Kekuasaan Eksekutif (presiden) dan kekuasan Legislatif (parlemen) dipilih langsung melalui pemilihan umum.
- Presiden mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan kabinet (menteri-menteri) yang akan membantunya dalam menjalankan tugas. Karena itu kabinet bertanggung jawab kepada presiden, dan tidak bertanggung jawab kepada badan legislatif.
- Presiden, wakil presiden, dan parlemen menjabat untuk masa tertentu, kemudian dilakukan pemilihan umum kembali.
- Presiden tidak berada di bawah pengawasan parlemen secara langsung, demikianpula sebaliknya.
SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL |
C. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Kekuasan eksekutif (pelaksana hukum) lebih stabil karena parlemen tidak dapat ikut campur terhadap kedudukannya.
- Masa jabatan jelas.
- Pelaksanaan program kerja mudah dilakukan karena kabinet dipilih oleh presiden, selain itu kabinet juga tidak dapat diberhentikan oleh parlemen karena mereka hanya bertanggung jawab kepada presiden.
- Penyelesaian terhadap masalah dalam pelaksanaan hukum dapat dilakukan dengan cepat karena presiden memiliki kuasa penuh terhadap hal tersebut.
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar (bukan pilihan presiden).
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Presiden (kekuasaan eksekutif) tidak dapat dipengaruhi oleh legislatif sehingga memiliki kekuasan mutlak.
- Pembuatan keputusan atau kebijakan publik dapat memakan waktu yang lama karena pemisahan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif, kemudian hasil keputusan juga cenderung kurang tegas karena adanya tawar menawar hukum antara kedua pemegang kekuasaan ini.
- Pemerintahan dapat dipengaruhi oleh kekuatan dari luar (partai politik) yang mengusung presiden, sehingga dapat membuat kebijakan-kebijakan yang ada dipengaruhi oleh partai politik tersebut.
- Sistem pertanggungjawaban yang kurang jelas.
0 comments:
Post a Comment