A. PENGERTIAN ANTROPOSFER
Pengertian antroposfer dapat dijelaskan menurut etimologi dan terminologi. Secara etimologi dapat (asal katanya) antroposfer berasal dari dua kata yaitu, antrophos dan sphaira. “Antrophos” berarti manusia sedangkan “sphaira” berarti lapisan. Melihat pengertian diatas maka antroposfer dapat diartikan sebagai lapisan manusia beserta kehidupannya dipermukaan bumi. Berdasarkan arti secara etimologi ini antroposfer dapat dijelaskan secara lebih luas, Antroposfer merupakan bagian dari objek material dalam kajian ilmu geografi dimana didalamnya membahas tenntang dinamika kehidupan manusia. Dinamika tersebut meliputi kelahiran, kematian dan migrasi.
Secara terminologi antroposfer dapat dijelaskan sebagai suatu kajian dalam ilmu geografi yang terkait dengan potensi penduduk, serta permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam masyarakat tersebut. Antroposfer memiliki kaitan erat dengan sumber daya manusia (SDM) yang terdapat dipermukaan bumi.
B. ANTROPOSFER DAN ASPEK KEPENDUDUKAN
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa Antroposfer memiliki kaitan erat dengan sumber daya manusia (SDM) yang terdapat dipermukaan bumi. Sumber daya manusia yang dimaksudkan dalam pembahasan antroposfer merupakan potensi yang dimiliki penduduk dalam suatu daerah tertentu beserta ciri demografisnya, sosial dan ekonomi tujuannya untuk keperluan pembangunan. Pembahasan yang dibahas dalam antroposfer adalah sebagai berikut:
- Potensi yang dimiliki penduduk
- Permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kependudukan
- Persebaran penduduk
- Kepadatan penduduk
- Persebaran penduduk
- Migrasi
- Kualitas penduduk
Pembahasan dalam antroposfer diatas sangatlah terkait dengan aspek-aspek kependudukan. Dimana aspek-aspek kependudukan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Jumlah dan Persebaran Penduduk
a. Jumlah penduduk
Penduduk merupakan semua orang yang tinggal atau berdomisili diwilayah suatu Negara yang sah dimata hukum dengan tujuan menetap. Perhitungan terhadap jumlah penduduk dilakukan dengan tiga cara yaitu, sensus penduduk, survei penduduk, dan registrasi penduduk. Adapun penjelasan dari ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut:
b. Sensus penduduk
Sensus penduduk disebut disebut juga dengan istilah cacah jiwa merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mendapatkan informasi kependudukan penduduk dalam suatu Negara. Umumnya sensus penduduk ini dilakukan oleh Negara dalam kurun waktu 10 tahun sekali, namun ada beberapa Negara yang melakukannya lebih cepat. Di Indonesia sensus penduduk pernah dilakukan pada tahun 1930, 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Pada tahu 1940 tidak dilakukan sensus penduduk, hal ini karena pengaruh perang dunia ke II.
Sensus penduduk juga dikelompokkan dalam beberapa jenis. Berdasarkan tempat tinggal penduduk, sensus penduduk terbagi menjadi 2 jenis yaitu:
b.1. Sensus de jure
Sensus de jure merupakan sensus yang dilakukan kepada penduduk yang memiliki tempat tinggal tetap pada suatu wilayah dalam sebuah Negara.
b.2. Sensus de facto
Sensus de facto merupakan jenis sensus yang dilakukan kepada seluruh penduduk yang sedang berada disuatu wilayah dalam Negara yang sedang malukan sensus tersebut.
Dalam melakukan sensus terhadap penduduk terdapat dua metode pelaksanaan yaitu:
1. Metode house Holder
Umumnya metode house holder dilaksanakan di Negara maju. Pertanyaan dan instrumen dalam sensus ini diisi langsung oleh kepala keluarga yang disensus.
2. Metode Canvaser
Metode canvaser sering digunaakan dinegara sedang berkembang dan Negara yang belum berkembang. Proses sensus dengan metode ini dilakukan dengan Tanya jawab langsung antara petugas sensus dan kepala keluarga yang disensus.
c. Survei Penduduk
Survei penduduk merupakan suatu kegiataan pencatatan jumlah penduduk yang hanya dilakukan pada wilayah tertentu. Pemilihan wilayah dalam survei ini ditujukan untuk mewakili seluruh wilayah dalam suatu Negara. Survei ini dilakukan diantara sensus penduduk. Pengambilan sampel wilayah ini akan menentukan hasil surveinya.
d. Registrasi penduduk.
Registrasi penduduk meupakan laporan perubahan kependudukan. Namun registrasi penduduk ini umumnya hanya dilaksanakan di Negara maju.
e. Persebaran penduduk
Persebaran penduduk dikenal juga dengan istilah distribusi penduduk yang merupakan bentuk penyebaran penduduk yang terjadi di sutu wilayah dalam Negara. Persebaran penduduk ini dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
e.1. Persebaran penduduk berdasarkan geografis.
Persebaran penduduk berdasarkan geografis ini merupakan bentuk penyebaran penduduk yang memiliki karakteristik penduduk menurut bata-batas alam seperti sungai, pantai, danau dan sebagainya.
e.2. Persebaran penduduk berdasarkaan administrasi pemerintahan.
Persebaran penduduk berdasarkan administrasi pemerintahan merupakan penyebaran penduduk yang dilihat dari karakteritik menurut batas wilayah administrasi yang ditetapkan oleh Negara. Misalnya jumlah penduduk A pada kecamatan B.
f. Komposisi (Susunan) Penduduk
Berkaitan dengan kependudukan maka perlu diketahui bahwa penduduk memiliki susunan. Komposisi penduduk merupakan susunan penduduk suatu wilayah atau Negara berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan. Secara umum komposisi penduduk terbagi dalam 3 pengelompokkan yaitu:
f.1. Komposisi Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Tingkat pendidikan dapat menjadi salah satu tolak ukur untuk kualitas penduduk. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan semakin baik kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut. Akan tetapi ukuran pendidikan ini masih harus ditambah dengan etos kerja dan keterampilan baik hard skill maupun soft skill. Hal lain yang dibutuhkan selain keterampilan aadalah kepribadian, karena keterampilan dapat ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan. Menyelesaikan pendidikan didefinisikan sebagai jenjang pendidikan yang telah berhasil diselesaikan oleh seseorang dengan dibuktikan adanya ijazah atau surat tanda tamat belajar.
f.2. Komposisi Penduduk menurut Agama
Jumlah penduduk berdasarkan agama yang dianutnya juga dibutuhkan informasinya. Tujuannya adalah untuk merencanakan penyediaan sarana dan prasarana peribadatan serta merencanakan suatu program kegiatan yang berkaitan dengan kerukunan antar umat beragama. Karena tentunya agama merupakan salah satu bagian dari komposisi penduduk karena tidak semua individu memeluk agama yang sama.
f.3. Komposisi Penduduk Menurut Status Perkawinan
Struktur perkawinan penduduk pada waktu tertentu berguna bagi para penentu kebijakan dan pelaksana program kependudukan. Terutama dalam hal pembangunan keluarga, kelahiran dan upaya-upaya peningkatan kualitas keluarga. Dari informasi penduduk berstatus kawin, Umur Perkawinan Pertama, dan lama kawin akan berguna untuk mengestimasi angka kelahiran yang akan terjadi.
Pada komposisi penduduk terdapat komponen kuantitas penduduk yaitu:
- Jumlah penduduk
- Tingkat kelahiran
- Tingkat kematian
- Angka migrasi dan emigrassi
- Kepadatan penduduk
- Sex ratio
- Dependency ratio
- Angka harapan hidup
C. MENGHITUNG KELAHIRAN, KEMATIAN DAN PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk merupakan perubahan jumlah penduduk yang terjadi pada suatu Negara. Perubahan jumlah penduduk tersebut dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk. Suatu wilayah akan bertambah jumlah penduduknya jika angka kelahiran lebih tinggi dari angka kematian. Begitu pula sebaliknya penduduk suatu wilayah akan menurun jika jumlah kematiannya lebih tinggi dari pada jumlah kelahirannya. Berikut ini adalah cara menghitung kelahiran, kematian dan pertumbuhan penduduk.
1. Kelahiran
a. Tingkat Kelahiran atau Fertilitas
Fertilitas sering disebut dengan istilah CBR (Crude Birth Rate) yang berarti jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam satu tahun. Fertilitas ada tiga golongan, yaitu:
a) Golongan tinggi, fertilitas lebih lebih dari 30.
b) Golongan sedang, fertilitas antara 20-30.
c) Golongan rendah , fertilitas kurang dari 20.
Rumus tingkat kelahiran (CBR) yaitu:
CBR = L/P X 1000
Keterangan:
L : Jumlah kelahiran selama setahun.
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun.
b. Angka kelahiran umum
Angka kelahiran umum biasa dikenal dengan istilah GFR (General Fertility Rate) merupakan banyaknya kelahiran tiap 1000 wanita yang berusia 15-49 tahun dalam satu tahun. Rumus angka kelahiran umum yaitu:
GFR = L/W ( 15 – 49 ) × 1000
Keterangan:
L : Banyaknya kelahiran selama satu tahun.
W : Banyaknya penduduk wanita yang berumur 15-49 tahun pada pertengahan tahun.
Angka kelahiran menurut kelompok umur tertentu Age Spesicific Fertility Rate (ASFR). ASFR yaitu banyaknya kelahiran setiap 1000 wanita pada kelompok umur tertentu.
Rumus angka kelahiran menurut kelompok umur yaitu:
ASFR = Ls/Ws × 1000
Keterangan:
Ls : Bayi yang dilahirkan wanita umur tertentu.
Ws : Jumlah wanita pada umur tertentu pada pertengah tahun.
2. Menghitung kematian
a. Mortalitas atau Tingkat Kematian
Mortalitas merupakan Angka Kematian Kasar. Mortalitas disebut juga CDR (Crude Death Rate), yang merupakan jumlah kematian setiap 1000 penduduk dalam satu tahun . Angka kematian menurut umur (Age Specific) Death Rate (ASDR). ASDR yaitu angka banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu setiap 1000 penduduk dalam kelompok umur yang sama. Rumus mortalitas yaitu:
ASDR = Ms/Ps X 1000
Keterangan:
Ms : Jumlah kematian dari kelompok umur tertentu.
Ps : Jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun.
b. Angka kematian bayi atau Infrant Mortality Rate (IMR)
Infrant Mortality Rate (IMR) yaitu jumlah bayi yang mati setiap 1000 bayi yang lahir hidup dalam setahun. Angka kematian bayi dapat digunakan sebagai indikator dalam menentukan tingkat kesehatan masyarakat.
Rumus untuk menghitung angka kematian bayi yaitu:
IMR = Mo/L X 1000
Mo : Jumlah kematian umur kurang dari 1 tahun.
L : Jumlah kelahiran.
3. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk terbagi menjadi dua jenis yaitu petumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total. Penjelasan dan cara menghitung pertumbuhan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pertumbuhan Penduduk Alami
Pertumbuhan penduduk alami yaitu peningkatan atau penurunan jumlah penduduk yang terjadi pada suaatu wilayah karena adanya selisih jumlah kelahiran dan kematian. Untuk menghitung peningkatan atau penurunan jumlah penduduk akibat pertumbuhan penduduk alami digunakan rumus:
Pt = Po + (L - M)
Sedangkan untuk menghitung persentase pertumbuhan penduduk alami digunakan rumus:
Persentase pertumbuhan penduduk alami= (L - M) / Po x 100%
Keterangan:
Pt : Jumlah penduduk tahun akhir perhitungan.
Po : Jumlah penduduk tahun awal perhitungan.
L : Jumlah kelahiran.
M : Jumlah kematian.
b. Pertumbuhan Penduduk Total
Pertumbuhan penduduk total merupakan peningkatan atau penurunan jumlah penduduk yang terjadi karena selisih jumlah kelahiran, kematian, dan migrasi (imigrasi dan emigrasi). Untuk menghitungnya digunakan rumus:
Pt = Po + (L - M) + (I - E)
Persentase pertumbuhan penduduk total dapat dihitung dengan rumus:
Persentase pertumbuhan penduduk total = (L-M)+(I-E)/Po x 100%
Keterangan:
Pt : Jumlah penduduk tahun akhir perhitungan.
Po : Jumlah penduduk tahun awal perhitungan.
L : Jumlah kelahiran.
M : Jumlah kematian.
I : Jumlah imigrasi (penduduk yang masuk ke suatu wilayah).
0 comments:
Post a Comment