Wednesday, December 27, 2017

Bank Indonesia : Pengertian, Tugas, Wewenang, hak, Kewajiban

A. PENGERTIAN BANK INDONESIA
Sebelum membahas mengenai Bank Indonesia maka kita akan lebih dulu membahas mengenai bank. Bank adalah suatu bentuk badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dana dan mengeluarkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Jika kita bahas mengenai Indonesia maka sudah sangat jelas, Indonesia itu adalah nama Negara kita. Jadi Bank Indonesia dapat diartikan sebagai badan usaha yang bertugas dalam transaksi keuangan Negara Indonesia.

Bank Indonesia juga dapat diartikan dengan badan usaha milik Indonesia yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dana dan mengeluarkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat yang ada di indonesia. Sedangkan pendapat yang memiliki makna sama juga sampaikan oleh Kasmir (2004:7) yang menyatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank yang mengatur berbagai masalah perbankan dan keuangan serta bekerja sama dengan perbankan sentral di Negara lain. Setiap Negara hanya memiliki satu Bank sentral dan Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia. 

B. SEJARAH SINGKAT BANK INDONESIA
Sejarah perbankan dunia berawal bermula dari zaman Babylonia. Kemudian berkembang hingga zaman Yunani Kuno dan Romawi. Akan tetapi fungsi Bank saat itu belum bervariasi seperti saat ini. Pada saat itu bank hanya digunakan sebagai tempat menyimpan uang dan menukar uang. Perbankan terus berkembank hingga muncul beberapa bank di daerah Eropa sekitaran tahun 1171 -1320.

Usaha perbankan terus berkembang di dunia hingga sampai ke Indonesia. Di Indonesia sistem perbankan dikenalkan melalui pemerintah belanda ketika mereka menjajah Indonesia. Belanda membangun bank untuk keperluannya sendiri. Mereka meraih keuntungan dan bank tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan mereka saja. Pada masa itu perbankan di Indonesia terus dikembangkan. Bank di wilayah Indonesia pun dibangun untuk pertama kalinya atas prakarsa pemerintahan Belanda. Bank yang pertama kali berdiri di Indonesia bernama De Javasche Bank didirikan di Jakarta atau Batavia pada tanggal 10 Oktober 1827. Perbankan ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian orang-orang Belanda yang berada di Indonesia.  De Javasche Bank terus berkembang hingga munculah bank-bank yang dikelola oleh swasta, seperti bank Escomto, Rotterdamsche Bank, Nederland Handelsbank, dan Internatio. Bank-bank tersebut bertujuan untuk membantu membiayai kegiatan ekspor dan impor.

Setelah Indonesia merdeka, kepemilikan bank tersebut menjadi milik Indonesia. De Javasche Bank sempat beberapa kali mengalami perubahan nama. Hingga akhirnya pada 1951 namanya di ubah menjadi Bank Indonesia. Bank Indonesia terus berkembang hingga akhirnya menjadi Bank sentral seperti yang kita ketahui saat ini.

C. FUNGSI BANK INDONESIA
Adanya bank Indonesia di tengah-tengah masyarakat Indonesia tentunya memiliki fungsi penting dalam perekonomian Negara. Adapun fungsi Bank Indonesia adalah sebagai berikut:
  • Menjadi bank sentral di Negara Indonesia.
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Mengatur dan mengawasi bank-bank yang ada di daerah Indonesia.
  • Meneliti dan memantau perbankan nasional.
  • Memberikan pinjaman kepada bank yang mengalami masalah.
  • Membantu pembayaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui penerbitan surat utang Negara.
  • Mengurus rekening pemerintah di Bank Indonesia.
  • Melakukan peminjaman keluar Negeri dengan mengatasnamakan pemerintah.
  • Memberikan saran terhadap RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan kebijakan yang lain yang terkait dengan tugas dan kewenangannya.
  • Melakukan kerja sama dengan Bank sentral yang terdapat di Negara lain.

D. TUGAS POKOK BANK INDONESIA
Bank Indonesia merupakan Bank sentral di Indonesia. Oleh karena itu Bank Indonesia memiliki tugas penting dalam perbankan dan perekonomian di Indonesia. Tugas utama Bank Indonesa adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Negara. Tugasnya dalam menjaga stabilitas keuangan tersebut adalah sebagai berikut:
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yang berlaku di Indonesia
  • Mengatur dan menjaga kelancaraan sistem pembayaran di Indonesia, serta menyelenggarakan transaksi antar bank.
  • Mengatur  dan menagawasi Bank yang ada di Indonesia sesuai dengan aturan perundang-undangan
  • Menyediakan dana terakhir (last landing resort) bagi Bank umum dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

E. WEWENANG BANK INDONESIA
Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dijelaskan bahwa Bank Indonesia merupakan lembaga Negara yang independen dan terlepas dari tanggung jawab pemerintah dan pihak-pihak lain. Kewenangan Bank Indonesia sebagai Bank sentral di Negara Indonesia tidak dapat dipisah dari tugasnya. Adapun wewenang Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yang berlaku di Indonesia, Bank Indonesia memiliki wewenang sebagai berikut:
a. Menetapkan sasaran-sasaran moneter yang akan dituju, hal ini dilakukan bersamaan dengan memperhatikan bagaimana sasaran laju inflasi.
b. Melakukan pengendalian moneter, yang dengan menggunakan berbagai intrumen kebijakan moneter seperti:
b.1. Fasilitas diskonto
b.2. Operasi pasar terbuka
b.3. Penetapan giro wajib minimum

2. Dalam rangka melaksanakan tugasnya untuk mengatur dan menjaga kelancaraan sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia memiliki wewenang sebagai berikut:
a. Menetapkan penggunaan alat pembayaran. Penetapan ini dilakukan dengan meliputi kegiatan mengedarkan, menarik, mencetak dan memusnahkan uang rupiah. Serta menetapkan jenis, harga, ciri uang bahan yang digunakan untuk mencetak uang hingga tanggal berlakunya.
b. Mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran. Kegiatan dalam wewenang ini meliputi:
  • Pemberian izin kepada pihak lain untuk menyelanggarakan jasa dan sistem pembayaran.
  • Mengatur kliring dan menyelenggarakan kliring antar bank.
  • Menyelenggarakan transaksi pembayaran antar bank.

3. Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk mengatur dan mengawasi Bank yang ada di Indonesia, Bank Indonesia memiliki wewenang sebagai berikut:
a. Memberikan dan mencabut izin kelembagaan atau kegiatan tertentu yang bersumber dari bank.
b. Menetapkan berbagai peraturan dibidang perbankan di Indonesia
c. Melaksanakan pengawasan terhadap Bank baik secara langsung maupun tidak langsung.
d. Menegakkan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

F. HAK DAN KEWAJIBAN BANK INDONESIA
Karena peran pentingnya dalam Negara Indonesia tentu saja Bank Indonesia memiliki hak dan kewajiaban.
1. Hak Bank Indonesia
  • Bank Indonsesia berhak untuk mengedarkan uang di Indonesia.
  • Bank Indonesia berhak untuk memberikan dan mencabut izin kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu yang sumbernya berasal dari Bank Inddonesia.
  • Bank Indonesia berhak untuk memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor Bank.
  • Bank Indonesia memiliki hak untuk mengawasi bank-bank lain dalam melaksakan tugasnya.
  • Bank Indonesia berhak membuat peruturan yang sesuai dengang hal yang diatur dalam Undang-Undang.

2. Kewajiban Bank Indonesia
Kewajiban yang dimiliki oleh Bank Indonesia adalah memaksimalkan fungsinya, menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya yang telah dditentukan dan menggunakan hak dalam suatu kondisi yang tepat. Kewajiban lain Bank Indonesia adalah membuat laporan keuangan Negara lengkap dengan laporan mengenai hutang-hutang Negara.
Bank Indonesia : Pengertian, Tugas, Wewenang, hak, Kewajiban Rating: 4.8 Diposkan Oleh: Fista Legra

0 comments:

Post a Comment